PERNYATAANKEASLIAN Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Nama : Eka Febriyani NPM : 1431040049 pemahaman tentang berpolitik yang benar dan bersih sesuai dengan ajaran islam. Kesadaran Politik adalah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini menyangkut pengetahuan seseorang tentang lingkungan TentangPenetapan Status Kelamin Seseorang Yang Berkelamin Ganda (Ambigous Genetalia) Menyatakan dengan sesungguhnya dan penuh kesadaran bahwa skripsi ini benar adalah hasil karya sendiri. Jika di kemudian hari terbukti bahwa ia merupakan duplikat, tiruan, plagiat, atau dibuat oleh orang lain, sebagian atau seluruhnya, maka Pernyataanyang benar tentang kesadaran politik adalah .. a. Partisipasi politik tinggi, dipunyai seseorang yang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah rendah b. t BPradikto@ politik rendah, dipunyai seseorang yang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah tinggi 11. Latar Belakang. Kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya hak asasi manusia kian meningkat, namun dibanding dengan negara-negara maju dalam mengembangkan kesadaran tentang hak-hak itu tentu masih jauh ketinggalan. Tetapi sesungguhnya ketertinggalan itu tidaklah sedemikian parahnya. Seperti dibentuknya Komisi Nasional Hak-hak Asasi PERNYATAANKEASLIAN SKRIPSI مِْيحِرَّلا نِحْْرَّلا ِهّللا مِسِْب Dengan penuh kesadaran penyusun yang bertanda tangan di bawa ini menyatakan skripsi ini benar adalah hasil karya penyusun sendiri, Jika dikemudian hari terbukti bahwa ini merupakan duplikat, tiruan, atau di A mengenai genre sastra. Ayip Rosidi Kesusastraan Indonesia lahir bersamaan dengan munculnya kesadaran intelektual rasa kebangsaan bangsa Indonesia. Yang dimaksud dengan angkatan adalah suatu golongan yang diikat oleh satu ikatan jiwa ; kesatuan semangat dalam rangkuman tempat; masa; dan lingkungan yang sama, sedangkan periode adalah Propagandaadalah sebuah upaya disengaja dan sistematis untuk membentuk persepsi, memanipulasi alam pikiran atau kognisi, dan memengaruhi langsung perilaku agar memberikan respon sesuai yang dikehendaki pelaku propaganda. Sebagai komunikasi yang memiliki satu ke banyak orang (one-to-many), propaganda memisahkan komunikator dari komunikannya. Kamisarankan juga untuk membaca artikel yang bermanfaat lainya seperti Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!1) semua urusan negara diatur pemerintah pusat, 2) Pemerintah daerah tidak mempunyai hak otonom, 3) Pembagian wilayah negara hanya bersifat administratif, 4) ada penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah, 5 iddThM. tingkat kesadaran politik terhadap tingkat partisipasi politik masyarakat di Desa Gantungan pada pelaksanaan pemilu 2019. Stabilnya angka partisipasi masyarakat desa tersebut yang sangat tinggi membuktikan bahwa kesadaran politik sangatlah berpengaruh terhadap partisipasi politik. Karena itu, penelitian ini sangat relevan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh kesadaran politik terhadap tingkat partisipasi politik masyarakat di Desa Gantungan. B. Batasan Masalah Penelitian ini dibatasi pada pengaruh kesadaran politik terhadap partisipasi politik masyarakat yang tinggal di Desa Gantungan, Kecamatan Jatinegata, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019. Variabel kesadaran politik dibatasi pada pengetahuan, pemahaman, sikap, serta tindakan atau pola perilaku. Sedangkan untuk variabel partisipasi politik dibatasi pada keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan kampanye dan keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan pemilu. 4 Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik Jakarta Kompas Gramedia, 2010, h. 184. 8 C. Pertanyaan Masalah Berdasarkan pernyataan masalah di atas, maka pertanyaan masalah dari penelitian ini adalah 1. Apakah tingkat kesadaran politik masyarakat pada pemilu 2019 tinggi? 2. Apakah tingkat partisipasi politik masyarakat pada pemilu 2019 tinggi? 3. Apakah ada pengaruh antara tingkat kesadaran politik terhadap tingkat partisipasi politik masayarakat pada pemilu 2019? D. Tujuan dan Manfaat Penelitian a. Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah a. Mengetahui dan menjelaskan tingkat kesadaran politik masyarakat pada pemilu 2019. b. Mengetahui dan menjelaskan tingkat partisipasi politik masyarakat pada pemilu 2019. c. Mengetahui dan menjelaskan pengaruh tingkat kesadaran politik terhadap tingkat partisipasi politik masayarakat pada pemilu 2019. b. Manfaat Penelitian Terdapat dua manfaat dalam penelitian ini, yakni manfaat praktis dan manfaat akademik. 1. Manfaat Praktis a Memberi penjelasandan gambaran mengenai tingkat kesadaran politik masyarakat pada pemilu 2019. 9 b Memberi penjelasan dan gambaran mengenai tingkat partisipasi politik masyarakat pada pemilu 2019. c Memberi penjelasan dan gambaran mengenai pengaruh kesadaran politik terhadap partisipasi politik masyarakat pada pemilu 2019. 2. Manfaat Akademik a Dapat menjadi sumber pelengkap informasi bagi penelitian-penelitian yang akan dikembangkan selanjutnya mengenai pengaruh kesadaran politik terhadap partisipasi politk masyarakat. b Dapat dijadikan sumber informasi dan pengetahuan bagi masyarakat umum yang membaca penelitian ini. E. Sistematika Penulisan Dalam memaparkan hasil penelitian yang bersifat komprehensif dan saling berkaitan antara bab, maka peneliti membuat pemaparan ke dalam lima bab. Adapun sistematika penuliasannya adalah sebagai berikut Pada Bab I, peneliti memaparkan latar belakang masalah penelitian serta alasan dalam memilih lokasi penelitian. Fokus utama bahasan penelitian ini terkait dengan pengaruh kesadaran politik terhadap partisipasi politik masayarakat. Warga masyarakat Desa Gantungan layak untuk diteliti, karena angka partisipasi politik yang cenderung stabil dan tinggi 74,53% pada pemilu 2019. Hal itu dibuktikan dengan angka partisipasi pada tahun sebelumnya yang hampir sama 74,92%. Pada Bab II, peneliti mendeskripsikan secara jelas mengenai teori kesadaran politik Soerjono Soekanto dan partisipasi politik Kaase dan Marsh. Teori kesadaran politik dibagi menjadi empat indikator dalam penelitian ini, yaitu 10 pengetahuan, pemahaman, sikap, dan tindakan. Adapun teori partisipasi politik terbagi menjadi dua indikator, yakni keikutsertaan dalam kegiatan kampanye dan keikutsertaan dalam kegiatan pemilu. Bab III merupakan bahasan mengenai metode penelitian yang digunakan peneliti, yakni motode kuantitatif. Data diperoleh dengan menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada responden dengan menggunakan teknik random sampling. Skala pengukuran yang digunakan adalah skala likert untuk variabel kesadaran politik dan skala guttman untuk variabel partisipasi politik. Analisis yang digunakan adalah analisis data deskriptif dan analisis infernsial. Bab IV membahas mengenai hasil penelitian baik pembahasan mengenai hasil kuesioner maupun hasil uji menggunakan SPSS. Pembahasan diawali dengan deskripsi lokasi penelitian yakni Desa Gantungan, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Dilanjutkan mengenai statistik deskriptif yang membahas mengenai hasil pengisian kuesioner dan hasil uji analisis inferensial dengan SPSS v20. Bab V berisi kesimpulan dari penelitian ini berdasarkan hasil uji analisis deskriptif dan inferensial. Hasil menunjukkan bahwa terdapat pengaruh dan hubungan antara kesadaran politik terhadap partisipasi politik masyarakat pada pemilu 2019, dengan kekuatan hubungan 0,333 dan memiliki pengaruh sebesar 11,1%. 11 BAB II KAJIAN TEORI DAN KONSEP Bab ini menjelaskan kajian teori yang peneliti gunakan untuk melihat pengaruh tingkat kesadaran politik terhadap tingkat partisipasi politik masyarakat pada pemilu 2019 di Desa Gantungan, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Teori yang digunakan adalah kesadaran politik Soerjono Soekanto dan partisipasi politik Kaase dan Marsh. Adapun untuk mengukur tingkat kesadaran politik masyarakat dari terendah sampai tertinggi mempunyai empat tingkatan, yaitu pengetahuan, pemahaman, sikap, dan pola perilaku tindakan. Bentuk partisipasi politik yang digunakan untuk melihat pengaruh kesadaran politik itu terdapat dua hal yakni keikutsertaan dalam pemilu dan keikutsertaan dalam kampanye. A. Kesadaran Politik Kesadaran politik merupakan kondisi atau keadaan seseorang secara utuh secara sadar mengerti pengetahuan dan wawasan yang berkaitan dengan politik di dalam masyarakat. Kesadaran politik adalah segala macam bentuk pengetahuan, nilai-nilai, maupun orientasi yang kemudian membentuk wawasan politik individu, ditinjau dari keterlibatannya dengan kekuasaan Ramlan Surbakti, mendefinisikan kesadaran politik sebagai kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga Lebih lanjut Budiardjo dalam Yuliantina 5 Utsman A. Muis Ruslan, Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin, Solo Era Intermedia, 2000, h. 94. 6 Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik Jakarta Gramedia Widiasarana Indonesia, 2007, h. 144. 12 menjelaskan bahwa tingkat kesadaran politik merupakan tanda bahwa masyarakat menaruh minat dan perhatian terhadap permasalahan negara atau Kesadaran merupakan kondisi psikologis masyarakat yang tanggap terhadap sesuatu, sedangkan politik merupakan berbagai urusan yang berkaitan dengan negara. 8 Jadi kesadaran politik adalah kondisi psikologis masayarakat yang tanggap dan mau merespon terhadap segala urusan yang berkaitan dengan negara. Kesadaran politik adalah tanggap terhadap urusan kenegaraan. Almond dan Verba memberikan pengertian yang lebih mendalam mengenai kesadaran politik, yakni individu telah menyadari dan mengetahui mengenai hal-hal yang berkaitan dengan sistem politik yaitu dari segi input maupun segi output, maka ia dianggap memiliki kesadaran Segi input berupa tuntutan maupun dukungan dari masyarakat kepada pemerintah, yang digunakan untuk menghasilkan sebuah kebijakan. Segi output merupakan hasil dari segi input yang telah diproses, yang terdiri atas keputusan, tindakan atau hasil kebijakan pemerintah. Berdasarkan pengertian kesadaran politik tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kesadaran politik merupakan pemahaman, wawasan, atau pengetahuan masyarakat tentang kehidupan politik, sehingga masyarakat mampu menilai dan memahami betapa pentingnya politik di dalam kehidupan sehari-hari dalam suatu Negara. Hal tersebut membuat masyarakat dapat menyikapi isu-isu yang ada, 7Maya Yuliantina, “Pengaruh Kesadaran Politik terhadap Partisipasi Politik dalam Pemilihan Kepala Desa di Desa Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan” Skripsi S-1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung, 2016, 8 Ibid., 9 Gabriel Almond dan Sidney Verba, Budaya Politik Tingkah Laku Politik dan Demorasi di Lima Negara. Jakarta PT Bina Aksara, 1984, h. 55. 13 kemudian hal tersebut menjadi sebuah landasan pemerintah dalam membuat kebijakan. Kesadaran politik menjadi faktor penting terhadap tingginya partisipasi politik masyarakat. Kesadaran politik dan partisipasi politik memiliki hubungan yang berbanding Dapat dikatakan bahwa semakin tinggi kesadaran politik masyarakat, maka tingkat partisipasi politiknya juga tinggi. Budiardjo menambahkan bahwa partisipasi politik memiliki kaitan yang erat dengan kesadaran politik, karena dalam suatu pemerintahan semakin sadar orang diperintah oleh kekuasaan, maka ia semakin sadar pula untuk menuntut diberikan hak bersuara dalam penyelenggaraan Tingkat kesadaran politik masyarakat berbeda-beda dan disebabkan oleh berbagai macam hal. Untuk mencapai kesadaran politik, diperlukan upaya atau metode untuk menggapainya. Ruslan12 menyatakan bahwa untuk mencapai kesadaran politik, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan yaitu a. Arahan politik bersifat langsung, dapat dilakukan menggunakan jalur formal maupun non formal. Hal ini biasanya dilakukan oleh para actor politik, pemikir politik, atau partai politik melalui penjelasan-penjelasan politik, bimbingan, dan pengajaran pendidikan politik. b. Pengalaman politik yang didapatkan dari partisipasi politik mengikuti pemilu, pilkada, dan kegiatan politik lainnya. 10 Lila Nurbaiti, “Kesadaran Politik dan Partisipasi Politik Pengaruh Tingkat Kesadaran Politik terhadap Partisipasi Politik Pemilih Pemula Kelurahan Tajur pada Pilkada Kota Tangerang Tahun 2018” Skripsi S-1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2019, h. 15. 11 Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, h. 369. 12 Ibid., 14 c. Kesadaran yang muncul dari belajar secara mandiri. Misalnya membaca buku-buku tentang politik, menonton berita, membaca koran, serta mengikuti berbagai peristiwa yang berkaitan dengan politik. d. Kesadaran yang lahir dari dialog-dialog kritis. a. Kesadaran politik yang merupakan hasil dari pelatihan dan penalaran politik. Perbedaan kesadaran politik masyarakat memberikan warna yang berbeda. Kesadaran politik masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Menurut Ruslan kesadaran politik dipengaruhi oleh empat hal yakni, jenis budaya politik, revolusi dan perubahan budaya, kemampuan individu,serta pemimpin Berikut penjelasan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran politik a. Jenis budaya politik disaat individu itu tumbuh. Budaya politik menurut Almond dan Verba adalah orientasi psikologis sesorang terhadap objek sosial atau sikap terhadap perananan individu tersebut dalam sistem Dengan kata lain, tabiat kepribadian politik seseorang terbentuk melalui budaya politik. Karena itu tidak heran jika kesadaran politik di berbagai daerah berbeda-beda karena adanya perbedaan budaya politik. b. Berbagai revolusi dan perubahan budaya yang terjadi di masyarakat. Adanya revolusi mengakibatkan berbagai perubahan baik sosial, politik, maupun budaya yang menimbulkan kesadaran politik masyarakat berbeda-beda. c. Berbagai kemampuan dan kecakapan khusus yang dimiliki individu, juga tingkat pendidikannya. Pendidikan merupakan faktor penting dalam kehidupan 13 Ibid., 14 Gabriel Almond dan Sidney Verba, Budaya Politik Tingkah Laku Politik dan Demorasi di Lima Negara, h. 16. 15 manusia, yang mempengaruhi pola pikirnya, semakin tinggi pendidikan seseorang maka seharusnya memiliki pemahaman tentang politik. d. Adanya pemimpin politik atau sejumlah tokoh politik yang mampu memberikan arahan politik kepada masyarakat luas. Menjelang adanya pemilu atau pilkada atau pemilihan yang lain biasanya berbagai tokoh politik baik independen atau melalui partai politik selalu melakukan kampanye. Kampanye merupakan bagian dari pendidikan politk. Mereka memberikan arahan politik kepada masyarakat dan mengajaknya untuk berpartisipasi dalam acara pemilu. Pemahaman seseorang mengenai kesadaran politik berbeda-beda mulai dari terendah sampai tertinggi. Soekanto menyebutkan, terdapat empat indikator untuk mengukur tingkat kesadaran politik Menurutnya tingkatan kesadaran seseorang dapat dinilai dari aspek pengetahuan, pemahaman, sikap, dan pola perilaku tindakan. 1. Pengetahuan merupakan pemahaman yang dimiliki oleh manusia mengenai sebuah teori maupun Pengetahuan tersebut sangat penting bagi intelegensia manusia. Pengetahuan berperan penting terhadap berbagai kehidupan dan perkembangan seseorang, baik dalam masyarakat atau organisasi. Notoatmodjo mengatakan bahwa pengetahuan ialah hasil tahu dan hal tersebut terjadi setelah individu melakukan penginderaan atau kontak terhadap suatu objek atau benda Pengindraan dapat diperoleh melaui 15 Soerjono Soekanto, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Jakarta Rajawali Press, 1982, 16 Laili Jamilatus Sanifah, “Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Sikap Keluarga tentang Perawatan Activitis Daily Living ADL pada Lansia”, Skripsi S-1 Program Studi Keperawatan, STIK Jombang, 2018, 17 Soekodjo Notoatmodjo, Pendidikan dan Perilaku, Jakarta Rineka Cipta, 2003, 16 lima pancaindra manusia, yaitu penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa, dan raba. Selain itu, pengetahuan masyarakat akan mempengaruhi berbagai tindakan yang dilakukan, sebagai contoh pengetahuan tentang proses pengambilan keputusan akan menentukan corak dan arah suatu keputusan yang akan diambil. 2. Pemahaman adalah kemampuan individu untuk mengerti dan memahami mengenai sesuatu setelah mengetahui atau mengingat hal tersebut. Memahami merupakan mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai sudut pandang. Pemahaman seseorang dapat dinilai apabila ia mampu memberikan penjelasan atau uraian tentang suatu hal secara rinci berdasarkan pemahamannya Menurut Arman pemahaman adalah suatu proses, cara memahami, cara memelajari sesuatu dengan baik dan benar supaya individu paham, dan memiliki Jadi dapat disimpulkan, pemahaman merupakan kemampuan manusia untuk dapat menjelaskan mengenai sesuatu hal secara baik dan benar, kemudian materi tersebut dapat diinterpretasikan secara benar. 3. Sikap, menurut Allport, merupakan respon individu terhadap semua objek atau peristiwa berdasarkan pengalaman dan situasi yang 4. Tindakan pola perilaku merupakan aktivitas yang dilakukan oleh manusia yang timbul karena adanya rangsangan atau stimulus dari Perilaku atau 18 Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta PT Raja Grafindo Persada, 2012, h. 50. 19 Chaniago Arman YS, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Bandung Pustaka Setia, 2002, h. 427. 20 Djaali, Psikologi Pendidikan Jakarta Bumi Aksara, 2006, 21 Ibid., h. 127. 17 aktivitas seseorang dilakukan karena adanya stimulus atau rangsangan yang diterima, bukan karena mucul dengan sendirinya. Sedangkan perilaku politik adalah kegiatan yang berkenaan dengan proses pengambilan, pembuatan keputusan atau kebijakan yang berkaitan dengan Jadi perilaku politik adalah kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik dan yang dilakukan oleh masyarakat ataupun Dalam penelitian ini, kesadaran politik digunakan sebagai variabel independen atau variabel bebas, yaitu variabel yang nilainya dapat memengaruhi variabel lainnya. Kesadaran politik pada penelitian ini menggunakan ukuran data ordinal atau biasa disebut dengan data yang memiliki peringkat atau urutan. Indikator yang digunakan untuk mengukur kesadaran politik masyarakat mengacu pada tiga hal di atas, yaitu a. Pengetahuan. Masyarakat Desa Gantungan mengetahui tentang adanya pemilu, mengetahui arti dari pemilu, mengetahui bahwa dirinya berhak untuk berpartisipasi dalam pemilu, dan mengetahui waktu diadakannya pemilu. Semakin tinggi pengetahuan masyarakat, kesadarannya semakin tinggi pula. b. Pemahaman. Masyarakat Desa Gantungan memahami pentingnya pemilu, memahami pentingnya berpartisipasi dalam pemilu, memahami konsekuensi tidak berpartisipasi, memahami hak dan kewajiban warga negara, serta memahami informasi kandidat. Semakin tinggi pemahaman masyarakat, maka kesadarannya semakin tinggi. 22 Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, Jakarta Kompas Gramedia, 2010, h. 167. 23 P. Anthonius Sitepu, Studi Ilmu Politik Yogyakarta Graha Ilmu, 2012, h. 88. 18 c. Sikap. Masyarakat Desa Gantungan meyakini dan teguh pada pendiriannya dalam pemilu, yakin akan pilihannya, yakin bahwa pemilu itu penting dan mendukung hasil akhir pemilu. Semakin tinggi sikap masyarakat terhadap fenomena yang ada, tingkat kesadarannya juga tinggi. d. Tindakan pola perilaku. Masyarakat Desa Gantungan menggunakan hak pilihnya atau tidak, ikut kampanye politik atau tidak, serta mengikuti serangkaian kegiatan pemilu. Semakin aktif masyarakat dalam melakukan aktifitas politik dan ikut berpartisipasi, maka kesadarannya akan tinggi pula. Oleh Reza Wattimena Peneliti PhD di Munich, Jerman, Dosen di Unika Widya Mandala, Surabaya Setelah sekitar 15 tahun mendalami filsafat politik, saya semakin sadar, bahwa filsafat politik, pada hakekatnya, adalah filsafat kesadaran. Esensi dari filsafat politik adalah filsafat kesadaran. Dua konsep ini, yakni filsafat politik dan filsafat kesadaran, tentu perlu dijelaskan terlebih dahulu. Mari kita mulai dengan arti dasar dari filsafat. Filsafat adalah pemahaman tentang kenyataan yang diperoleh secara logis, kritis, rasional, ontologis dan sistematis. Kenyataan berarti adalah segala yang ada, mulai dari jiwa manusia, politik, ekonomi, budaya, seni sampai dengan kesadaran. Logis berarti filsafat menggunakan penalaran akal budi manusia. Filsafat bukanlah mistik yang melepaskan diri dari penalaran akal budi. Pandangan yang rasional adalah buah dari penalaran semacam ini. Rasional berarti suatu pernyataan atau pemahaman bisa diterima dengan akal budi, lepas dari latar belakang orang yang mendengarnya. Orang bisa berasal dari agama apapun, termasuk ateis, namun tetap bisa memahami pernyataan tersebut. Kritis berarti filsafat selalu mempertanyakan segala sesuatu, termasuk jawaban yang dihasilkannya sendiri. Dalam arti ini, filsafat tidaklah pernah selesai. Ia bersifat terbuka, dan selalu berakhir dengan pertanyaan baru. Ia bagaikan petualangan intelektual yang tak pernah berhenti. Pertanyaan dan jawaban diarahkan pada unsur dasar, atau hakekat, dari apa yang dibicarakan. Inilah yang disebut sebagai ciri ontologis dari filsafat, yakni menggali sampai ke dasar dari apa yang sedang menjadi tema diskusi. Semua bentuk jawaban dan pertanyaan di dalam filsafat kemudian dirumuskan secara sistematis, yakni runtut, jelas, mudah dimengerti serta terhindar dari segala bentuk lompatan logika ataupun pertentangan. Politik dan Kesadaran Filsafat politik dan filsafat kesadaran berdiri di dalam bayang-bayang definisi filsafat di atas. Filsafat politik adalah cabang dari filsafat yang hendak memahami hakekat dari kehidupan politik manusia, dan memberikan arahan tentang cara menciptakan politik yang mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Filsafat kesadaran adalah cabang filsafat yang hendak memahami hakekat dari kesadaran manusia. Keduanya menggunakan metode yang bersifat logis, kritis, rasional, ontologis dan sistematis. Filsafat politik hendak menemukan ide dan prinsip yang memungkinkan adanya masyarakat, atau komunitas, dalam segala bentuknya. Inilah yang disebut sebagai pendekatan deskriptif di dalam filsafat politik. Pendekatan ini nantinya berkembang menjadi ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, ekonomi, politik, hukum dan ilmu budaya. Namun, filsafat politik tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga normatif ia menawarkan prinsip-prinsip yang memungkinkan suatu komunitas mencapai perdamaian, keadilan dan kemakmuran bersama. Dua prinsip yang penting di dalam filsafat politik, yakni keadilan dan kesetaraan. Ada beragam arti dari konsep keadilan dan kesetaraan. Filsafat politik hendak mengupas dan mengembangkan beragam arti tersebut, dan melihat kemungkinan penerapannya di berbagai keadaan. Dua prinsip ini menjadi nyata, ketika ia menjadi prinsip utama di dalam berbagai institusi publik yang menata keadaan politik sebuah komunitas. Filsafat politik juga memiliki ciri kritis. Ia tidak pernah puas dengan satu jawaban. Tidak ada jawaban final. Yang ada adalah proses diskusi terus menerus, sehingga pandangannya bisa terus menyesuaikan dengan keadaan dunia yang terus berubah dengan cepat sekarang ini. Institusi dan Kesadaran Akan tetapi, setelah mendalami beragam pandangan filsafat politik, saya sampai pada pendapat, bahwa semua teori akan percuma, jika ia tidak bisa diterjemahkan ke dalam institusi, dan sungguh membawa perubahan nyata di dalam kehidupan bersama. Artinya, inti dasar dari filsafat politik adalah pembangunan institusi-institusi di dalam masyarakan yang mendorong keadilan dan kemakmuran bagi semua. Namun, bagaimana cara membangun institusi-institusi tersebut? Satu cara adalah dengan memrumuskan regulasi, atau aturan, yang tepat. Namun, aturan setepat dan seketat apapun tidak akan mampu membangun institusi yang cocok untuk pengembangan masyarakat. Aturan-aturan itu justru akan dipelintir untuk kepentingan-kepentingan korup tertentu, dan akhirnya mengorbankan kepentingan bersama. Ini sudah terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia. Maka, kita perlu pendekatan lain. Aturan dan institusi yang kokoh tidak dapat dibangun, tanpa adanya manusia-manusia bermutu. Mutu dalam arti ini adalah etos hidup yang unggul, seperti jujur, rajin, mau bekerja keras dan bisa bekerja sama. Maka, pembentukan manusia-manusia bermutu adalah jalan yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Pembentukan manusia bermutu berarti perubahan kesadaran mendasar pada tingkat pribadi. Dapat juga dikatakan, bahwa tata institusi tidak akan pernah mencukupi, tanpa adanya perubahan kesadaran secara mendasar. Dititik inilah filsafat kesadaran memainkan peranannya untuk menunjang filsafat politik. Sama seperti filsafat politik, filsafat kesadaran memiliki dua pendekatan, yakni deskriptif memahami kesadaran manusia sebagaimana adanya dan normatif membentuk kesadaran manusia, sehingga bisa sesuai dengan kenyataan sebagaimana adanya. Untuk melakukan dua hal ini, filsafat kesadaran tidak bisa hanya menimba ilmu dari ilmu pengetahuan dan filsafat barat saja, tetapi juga dari filsafat timur. Memahami Kesadaran Kesadaran manusia bukanlah otaknya. Maka, kesadaran tidak dapat dipahami dengan pendekatan biologis atau neurologis saraf semata. Kesadaran juga bukanlah semata fenomena empiris yang bisa ditangkap dengan indera manusia. Lebih dari itu, kesadaran juga bukanlah semata konsep yang bisa dipahami dengan akal budi manusia. Penelitian tentang kesadaran, sampai pada titik paling dalam, menunjukkan, bahwa konsep ini kosong. Tidak ada kesadaran di dalam diri manusia. Lebih tepat dirumuskan, tidak ada kata dan konsep yang sanggup menjelaskan makna kesadaran secara memadai. Maka dapat juga disimpulkan, bahwa memahami kesadaran manusia berarti menyadari sepenuhnya, bahwa ia kosong secara konseptual. Di dalam filsafat timur, terutama di dalam tradisi Zen, memahami kesadaran berarti memahami inti dari seluruh alam semesta, karena manusia dan alam semesta memiliki substansi kesadaran yang sama. Maka dari itu, dapat dikatakan, bahwa memahami kesadaran berarti menjalani perubahan kesadaran. Proses ini berarti menyadari seutuhnya, bahwa kesadaran bukanlah sebuah rumusan konseptual yang bisa didiskusikan dengan bahasa dan konsep, melainkan sesuatu yang dialami seccara langsung sebagai ada, tanpa penjelasan apapun. Ketika orang menyadari ini, maka ia menjalani perubahan kesadaran mendasar, yang berarti juga perubahan perilaku, dan perubahan mendasar seluruh hidupnya. Kesadaran manusia ada, sebelum segala bentuk pikiran, konsep, bahasa ataupun kata “kesadaran” itu sendiri. Memahami dan menyadari ini secara otomatis membawa perubahan mendasar pada cara berpikir dan cara hidup seseorang. Inilah pendekatan normatif di dalam filsafat kesadaran. Ketika banyak orang menyadari ini, maka otomatis hidupnya akan dibaktikan untuk kepentingan bersama, institusi-institusi yang kokoh bisa berdiri dan keadilan serta kemakmuran bersama bisa dicapai. Ada hubungan yang amat erat antara perubahan kesadaran dan proses pembangunan masyarakat yang adil dan makmur. Filsafat politik dan semua ilmu sosial tidak akan bisa mewujudkan keadilan dan kemakmuran, tanpa mendorong perubahan kesadaran mendasar di tingkat hidup pribadi. Aspek politik dari filsafat kesadaran dan aspek personal dari filsafat politik inilah yang luput dari beragam kajian di kedua bidang tersebut.